Pada abad ke-16 hingga abad ke-17, wilayah kekuasaan atau pengaturan daerah-daerah di kawasan “Batanghari Sembilan” berada pada dua pusat kekuasaan. Pusat kekuasaan pertama dipegang oleh Jagat Besemah yang berpusat di Benuwakeling Lama dan Pusat kekuasaan lainya dipegang oleh penguasa Palembang (Kesultanan Palembang) yang berpusat di Palembang Lama. Palembang masa itu diperintah oleh Pangeran Sido Ing Kenayan Ratu Jamaluddin Mangkurat IV (penguasa Palembang ke-7 setelah Ki Gede ing Suro Tuwo) yang memerintah tahun 1622-1635, sedangkan di Jagat Besemah diperintah oleh Ratu Singe Bekurung (Pemimpin ke-10 Jagat Besemah, Sebutan Ratu artinya Pemimpin).
Wilayah Batanghari Sembilan pada waktu itu lebih mengacu pada kekuasaan puyang-puyang dengan “rakyat”nya berasal dari keturunan yang sama, bukan berdasarkan kepentingan ekonomi atau lalu lintas menurut konsep saat ini. Berdasarkan sudut pandang tersebut, wilayah Batanghari Sembilan itu :
(1) Batanghari Belide
(2) Batanghari Lematang
(3) Batanghari Kelekar
(4) Batanghari Komering
(5) Batanghari Musi
(6) Batanghari Ugan
(7) Batanghari Rambang
(8) Batanghari Kayuagung/ Lempuing
(9) Batanghari Besemah.
Wilayah yang meliputi Batanghari Sembilan ke arah ulu dibawah pengaruh penguasa Jagat Besemah.
Dapat dikatakan pada waktu itu, batas-batas wilayah Batanghari Sembilan dibawah pengaruh Besemah dan Batanghari Sembilan dibawah pengaruh Palembang tidak begitu jelas sebelum adanya kesepakatan antara Penguasa Jagat besemah dengan Penguasa Palembang Lama.
Pada waktu itu penguasa Palembang sudah menerapkan hukum-hukum Islam, sedangkan Jeme Besemah masih membudayakan tradisi lama yang berdasarkan hukum adat Besemah asli sebagai aturan dalam berbagai aktivitas hidupnya. Pada suatu saat, pihak Besemah timbul kesadaran dan keinginannya menyesuaikan hukum adatnya dengan ajaran Islam seperti yang sudah dilaksanakan di Palembang. Akhirnya, Ratu Singe Bekurung sebagai penguasa Jagat Besemah, menyusun rencana untuk mengadakan pertemuan di Sido Ing Kenayan sebagai Penguasa Palembang.
Setelah bersuwide, Ratu Singe Bekurung menghimpun para pemimpin rurah yang berada di bawah pengaruh Besemah untuk mengadakan “kumpulan” (sidang) di Danau Rate (sebelumnya bernama Danau Sekemilip). Para pemimpin daerah yang datng di Danau Rate adalah :
Dapat dikatakan pada waktu itu, batas-batas wilayah Batanghari Sembilan dibawah pengaruh Besemah dan Batanghari Sembilan dibawah pengaruh Palembang tidak begitu jelas sebelum adanya kesepakatan antara Penguasa Jagat besemah dengan Penguasa Palembang Lama.
Pada waktu itu penguasa Palembang sudah menerapkan hukum-hukum Islam, sedangkan Jeme Besemah masih membudayakan tradisi lama yang berdasarkan hukum adat Besemah asli sebagai aturan dalam berbagai aktivitas hidupnya. Pada suatu saat, pihak Besemah timbul kesadaran dan keinginannya menyesuaikan hukum adatnya dengan ajaran Islam seperti yang sudah dilaksanakan di Palembang. Akhirnya, Ratu Singe Bekurung sebagai penguasa Jagat Besemah, menyusun rencana untuk mengadakan pertemuan di Sido Ing Kenayan sebagai Penguasa Palembang.
Setelah bersuwide, Ratu Singe Bekurung menghimpun para pemimpin rurah yang berada di bawah pengaruh Besemah untuk mengadakan “kumpulan” (sidang) di Danau Rate (sebelumnya bernama Danau Sekemilip). Para pemimpin daerah yang datng di Danau Rate adalah :
- Depati Bungkuk dari Limau Manis (Semidang)
- Keriye Lumbar dari Teluk Manak (Besemah Ulu Manak)
- Patih Rimaw Gegas dari Tanjung Raye (Gelung Sakti)
- Depati dari Lembak ghinde Suli (Benua Keling)
- Riye Danaw Raru (Muara Danaw)
- Riye Aus dari Mulak (Mulak Ulu)
- Depati Arahan Tunggang (Gumay Ulu)
- Keriye Luncuk dari Pagargunung (Besemah Iligh)
- Depati Sangkil Belarik
- Keriye Tirah dari Mekam (Dusun Lubay, Gumay Ulu)
- Riye Cangkuk dari Lubuk Sepang (Buntar, Gumay Lembak)
- Depati Danaw Tampang (Dsn Danaw Tampang, Sungai Rotan, Muara Enim)
- Layang Kundangan dari Jati (Suku Lime)
- Riye Celik dari Musi (Ulu Musi)
- Kedum Pandak Lihir dari Lingge (Inim)
- Raden Bekurung dari Belide (Belida Muara Enim)
- Raden Saidi dari Komering
- Riye Panaw dari Bayuran Tinggi (Bayur, OKU)
- Umbak Suware dari Danau Tampang
- Layang Suware dari Gegelang
- Riye Guncang dari Gunungsakti
- Riye Ajung dari Pandan Ayu.
Setelah para pemimpin tersebut berkumpul di Danaw Rate, maka Ratu Singe Bekurung mengutus delapan orang untuk menghadap penguasa Palembang, yaitu
(1) Umbak Suware
(2) Layang Suware
(3) Keriye Guncang
(4) Keriye Ajung
(5) Kedum Pandak Lihir
(6) Layang Kundangan
(7) Raden Saidi
(8) Depati Rimau Gegas. Hasil kesepakatan di Danaw Rate itu diantaranya mengenai batas wilayah yang disepakati yaitu dimulai dari Way Umpu (Lampung Utara), Penyeberangan Batan (Martapura), Batu Banjar (Ranau) dan Gunung Seminung. Dari Gunung Seminung turun ke Enaw Rebu, Pematang Senggang ditengah Laut Ranaw (Danau Ranau), terus ke Kuteringin, naiik Bukit Nanti, Bayuran Muare Kemumu. Dari tengah Bukit nanti terus ke Pematang Kelang, terus ke Lubuk Muare Cendawan, terus ke Batu Bindu. Dari Batu Bintu naik ke Bukit Campang, pAgargunung, turun ke Air Ijuk, kemudian Muare Senangsangan, Mulak Ulu. Terus ke Danau Batu, turun ke Arahan Tunggang, kemudian naik Pematang Larangan, turun ke Arahan Tungku Tige (Arantige), naik ke Padang Tambak, teru ke Bukit Kancung Beruk, terus ke Rantaw Campang Duwe, Ulu Pangi. Terus ke Sialang Pating Besi, Lakitan (Rejang Lebong). Dari sana terus lagi ke Bukit Rindu Ati, turun ke Padang Cupak. Kemudian ke Teluk Merampuyandi Padang Muware Selebar. Batas terakhir dari Padang Muware ke Tampakan Gadak.
Rurah yang disebukan di atas merupakan titik batas yang disepakati antara Besemah dengan Palembang. Bagian ulu atau arah Matahari mati (tenggelam) menjadi wilayah kekuasaan Jagat Besemah, sedangkan sebelah iligh (hilir) ke arah matahari idup (terbit) menjadi wilayah Palembang.
Jadi sejak perjanjian antara “pihak uluan” dengan penguasa Palembang itu, wilyah kekuasaan Jagat Besemah diperkecil, karena wilayah yang berada dibawah pengaruh Jagat Besemah di sebelah ilir atau matahari idup dialihkan atau dibawah perintah penguasa Palembang. (Dikutip dari Buku Sejarah Asal Usul Jagat Besemah, A. Bastari Suan, EK Pascal, Yudi Herpansi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar